Jumat, 02 Maret 2012

Peran Pemuda Islam

postheadericon Peran Pemuda Islam

Pemuda islam hari ini adalah gambaran masa depan islam. Apabila baik pemudanya maka akan baik pula islam di dalamnya. Dr. Syakir Ali Salim berpendapat, pemuda islam merupakan tumpuan umat. oleh karena itu existensinya sangat diperlukan di masyarakat.

“Maka apakah kamu mengira, bahwa kami menciptakan kamu main-main (saja) dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada kami” QS. al-Mu’minuun:115
Peran pemuda dalam pentas sejarah
Kenalkah anda dengan Nabiyullah Ibrahim AS.? Ibrahim AS adalah sosok pemuda yang disebutkan Allah yang mampu menggentarkan kerajaan namruz. Allah berfirman: “mereka berkata; kami mendengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim” QS.21:60.
Berkarta Ibnu abbas r.a. tak ada seorang Nabi pun yang diutus Allah, melainkan ia dipilih dikalangan pemuda(yakni 30-40 tahun). Begitu pula tidak seorang alim pun yang diberi ilmu melinkan ia (hanya) dari kalangan pemuda. kemudian ibnu Abbas membaca firman Allah SWT : mereka berkata: kami dengan ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim: QS. al-anbiyaa:60 tafsir ibnu katsir III/183).
Allah Berfirman:
“Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang kami angkatbersama Nuh dan dari keturunan Ibrahim dan israel dan dari orang-orang yang telah kami beri petunjuk dan telah kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang maha pemurah kepada mereka maka merka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” QS. 19:58
Begitu juga dengan ashabul kahfi
Siapa ashabul kahfi itu?
Tidak lain adalah mereka para pemuda pengikut Nabi Isa as. yang diabadikan Allah, karena menolak untuk kembali kepada agama nenek moyangnya dan lebih memilih mengasingkan diri serta berlindung kedalam goa.
Nabi muhammad SAW juga diangkat menjadi rasul tatkala baginda berusia 40 tahun. Pengikut-pengikut baginda pada generasi pertama juga kebanyakan dari kalangan pemuda, bahkan ada yang masih kecil, diantarannya adalah:
1. Ali bin abi thalib dan Zubair bin Al-Awwam usia 8 tahun;
2. Thalhah bin ubaidillah, 11 tahuin;
3. Al Arqaam bin abil Arqaam, 12 tahun;
4. Abdullah bin Mzhum, 17 tahun;
5. Jafar bin Abi thalib, 18 tahun;
6. Qudaamah bin abi mazhun, 19 tahun;
7. Said bin Zaid dan Shuhaib arrumi berusia di bawah 20 tahun;
8. Amir bin Fahirah, 23 tahun;
9. Mushab bin umair dan al miqdad bin al aswad, 24 tahun;
10. Abdullah bin al Zahsyi, 25 tahun;
11. Umar bin al khatab, 26 tahun;
12. Abu ubaidah ibnu zarrah dan utbah bin rabiah, amir bin rabiah, nu’aim bin abdillah, usman bin mazhun abu salamah,abdurrahman bin auf dan kesemuanya sekitar 30 tahun;
13. Ammar bin yasir diantara 30-40 tahun;
14. Abu bakar ash shiddiq 37 tahun. Hamzah bin abdul mutholib 42 tahun dan ubaidah bin al harith yang paling tua diantara mereka yaitu 50 tahun.
Mereka mampu menaklukan dunia imperium besar (romawi dan persia) merka juga berhasil melakukan expansi ke berbagai negara yaitu sind di barat daya india,Khazar di utara, armenia dan rusia, juga syam (suria), mesir, tripoli dan sebagian afrika. Penaklukan ini berhasil dapat dirampungkan hanya dalam kurun waktu 35 tahun.
Mereka berlayar mengarungi samudera, sehingga membuat batas geografis. kerajaan merka merabah luas hingga mencapai turkistran, bahkan sampai ketimur sampai teritorial cina dan kebarat negeri spanyol di eropa. mereka telah sanggup memperlihatkan kepada dunia akan luasnya kekuasaan islam.
Utbah bin nafi yang berdiri di pantai samudera atlantik di ujung barat berdo’a kepada Allah: “Demi Robb Muhammad, sekiranya bukan karena bentangan samudera ini yang menjadi penghalang, niscaya aku akan taklukan seluruh jagat raya ini, demi meninggikan kalimat-Mu, wahai Robbku saksikanlah!!” sementara itu diufuk timur, Qutaibah al bahilly terus menerobos sampai akhirnya ia dapat mencapai perbatasan cina.
Mereka telah menghabiskan masa mudanya untus sesuatu yang sangat berharga, memperjuangkan kalimat Allah dengan segala kemampuan mereka masing-masing, sehingga namanya terukir dengan tinta emas dalam pentas sejarah peradaban islam. Bagaimana dengan masa muda kita????
Apakah kita termasuk katagori pemuda diatas???
Atau seperti yang telah Allah gambarkan dalam Firman-Nya:
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.”
Berdasarkan hasil survey komnas anakbekerjasama dengan lembaga perlindungan anak (LPA) di 12 propinsi pada tahun 2007 terungkap sebanyak93,7% anak smp dan smu yang disurvey mengaku pernah melakukan ciuman dan oral seks.
Dan sebanyak 62,7% anak smp yang diteliti mengaku sudah tidak perawan. Serta 21,2% remaja SMU yang disurvey penah melakukan aborsi. Dan lagi 97% pelajar SMP dan SMU yang disurvey mengaku suka menonton film forno.
Sekitar 1,5% dari seluruh populasi penduduk indonesia merupakan pemakai narkoba. Ini berarti ada sekitar 3,2 hingga 3,6 juta penduduk indonesia yang berkutat dengan penyalahgunaan obat-obatan terlalarang tersebut.
Dari angka itu sekitar 15 ribu orang harus meregang nyawa setaiap tahun karena memekai narkoba. Tak kurang dari 78% korban yang tewas akibat narkoba adalah anak muda berusia antaar 19-21 tahun.
Angka itu belum termasuk mereka yang terkena dampak lain akibat kasus narkoba. Lebih dari 500 ribu orang positif terkena AIDS(Acquired Immune Deficiency Syindrome) atau sindrom kehilangan kekebalan tubuh yang hingga kini belum ditemukan obatnya.
Jalan mana yang kita pilih???
Sudah semestinya kita memilih jalan yang diridhoi Allah.
Adapum beberapa bekal untuk pemuda islam yang diwasiatkan oleh para ulama yaitu:
1. Ilmu yang bermanfaat
” Barangsiapa tidak belajar dimasa mudanya, maka bertakbirlah 4 kali sebagai isyarat kematiannya.”
“belajarlah, karena tidak ada seorangpun yang dilahirkan dengan berilmu.” (imam Syafi’i)
2. Iman yang mantap (al iman daqiiq)
Iman yang menancap dalam-dalam ke dasar hati tidak mudah goyah, sehingga mampu menopang pohon agama ini seluruhnya..
seperti Firman Allah :
“Sesungguhnya orang-orang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” QS.49:15
Kekuatan inilah yang menyebabkan pemuda islam mulia.
“allah akan meninggikan orang-orang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat……….”
3. Kesempurnaan akhlaq
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq.”
Contoh; pendidikan Lukman yang diberikan kepada anaknya.
Firman Allah :
“Dan janganlah kamu memalinkan mukamu dari manusia(karena sombong) dan janganlah kamu berjalan dimuka bumi dengan angkuh. sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” QS.31:18
4. Berbuat untuk kejayaan islam dan kaum muslimin
Allah berfirman:
“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama[1340] dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).”.QS.42:32
“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang musyrik membenci.” QS.61:9
wallahu’alam bishowab….

Senin, 13 Februari 2012

Lesbianisme, Gaya Hidup atau Abnormalitas Seksual?

Lesbianisme, Gaya Hidup atau Abnormalitas Seksual?

Lesbianisme tergolong dalam abnormalitas seksual yang disebabkan adanya partner-seks yang abnormal. Lesbianisme berasal sari kata Lesbos. Lesbos sendiri adalah sebutan bagi sebuah pulau ditengah Lautan Egeis, yang pada zaman kuno dihuni oleh para wanita (dalam Kartono, 1985). Homoseksualitas dikalangan wanita disebut dengan cinta yang lesbis atau lesbianisme. Memang, pada usia pubertas, dalam diri individu muncul predisposisi (pembawaan, kecenderungan) biseksuil, yaitu mencintai seorang teman puteri, sekaligus mencintai teman seorang pria.
Pada proses perkembangan remaja yang normal, biseksualitas bisa berkembang menjadi heteroseksual (menyukai lawan jenis). Sebaliknya jika prosesnya abnormal, misalnya disebabkan oleh faktor endogin atau eksogin tertentu, maka biseksualitas bisa berkembang menjadi lesbian, dan obyek-erotisnya adalah benar-benar seorang wanita. Pada umumnya, cinta seorang lesbianisme itu sangat mendalam dan lebih hebat dari pada cinta heteroseksual. Meskipun pada relasi lesbian, tidak didapatkan kepuasan seksual yang wajar. Cinta lesbian juga biasanya lebih hebat daripada cinta homoseksual diantar kaum pria.
Gejala Lesbianisme antara lain disebabkan karena wanita yang bersangkutan terlalu mudah jenuh terhadap relasi heteroseksualnya, misalnya suami atau kekasih prianya. Seorang yang lesbian tidak pernah merasakan orgasme. Penyebab yang lain adalah pengalaman traumatis terhadap seorang pria atau suami yang kejam, sehingga timbul rasa benci yang mendalam dan antipati terhadap setiap laki-laki. Kemudian ia lebih suka melakukan relasi seks dan hidup bercinta dengan seseorang wanita lain. Wanita lesbian menganggap relasi heteroseksual tidak bisa membuat dirinya bahagia, relasi seksnya dengan sesama wanita dianggap sebagai kompensasi dari rasa ketidakbahagiaannya tersebut.
Nah, baik lesbianisme pada wanita maupun homoseksualitas pada laki-laki banyak distimulir oleh hormon eksogin dan faktor lingkungan. Lantas apakah Lesbianisme merupakan sebuah gaya hidup ataukah abnormalitas seksual? Blog Dunia Psikologi menyerahkan sepenuhnya kepada pembaca, dan yang mesti di ingat sebelum menyimpulkan adalah pada faktanya kaum lesbi menjadi sebuah gaya hidup para wanita ketika issue gender semakin menguat. Menuduh mereka abnormalitas seksual juga terlalu naif, karena lesbian Indonesia belum ada yang diteliti hormon penyebabnya. Bisa jadi semakin banyaknya lesbian Indonesia karena ‘ketidakmampuan’ laki-laki menempatkan perempuan dalam tempat yang seharusnya. Allah Bissawab.

Peran Ayah dalam Keluarga

Peran Ayah dalam Keluarga

Peran Ayah
Sebuah survei di Amerika menyebut, kini peran ayah dalam keluarga meningkat. Berbagai kajian para psikolog menyatakan, ayah kini mengambil peranan sangat besar dalam aktivitas rumah tangga maupun dalam proses mendidik anak. Para pria juga mengambil cuti saat “menjadi ayah” karena ingin memberikan waktu lebih besar bagi bayinya.

Peran ayah dalam keluarga
yang dimaksud di sini adalah aktif dalam membentuk perkembangan emosi anak, menanamkan nilai-nilai hidup, dan kepercayaan dalam keluarga. Berbagai riset tentang perkembangan anak menunjukkan, pengaruh seorang ayah dimulai sejak usia yang sangat dini. Misalnya ditemukan, bayi laki-laki berusia lima bulan yang banyak menghabiskan waktu dengan ayahnya, menjadi jauh lebih nyaman berada di antara orang-orang asing dewasa. Bayi ini lebih banyak mengoceh dan menunjukkan kerelaan untuk digendong dibandingkan dengan bayi yang ayahnya kurang terlibat.

Terlepas dari itu, di sini peranan ibu tetaplah penting. Namun dalam riset ini juga ditemukan, kualitas hubungan dengan ibu bukan merupakan peramal yang sama kuat mengenai keberhasilan atau kegagalan anak dibanding dengan kualitas hubungan anak dengan para ayah. Kedekatan seorang ayah setelah kelahiran bayinya juga biasanya berkelanjutan hingga masa kanak-kanak, remaja dan dewasa. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa peran aktif ayah dalam mendidik anak ternyata menimbulkan perbedaan yang besar bagi anak-anak dan bisa menentukan masa depan mereka.
Sebagaimana diketahui, tantangan pergaulan remaja sekarang jauh berbeda dengan dulu. Narkoba, tawuran, gang motor yang kriminal, pornografi dan pornoaksi adalah bentuk kenakalan remaja yang sudah menunggu di pintu sekolah anak-anak. Bahkan mungkin sudah berada di dalam rumah. Levant (dalam Adelia, 2006) menyatakan bahwa pria punya kemampuan mengenali dan menanggapi emosi anak-anaknya secara konstruktif dibanding wanita. Sehingga, dengan besarnya tantangan kenakalan yang akan dihadapi anak atau remaja nanti, maka tidak bisa tidak, peranan ayah dalam mendidik anak mutlak dilaksanakan.
Di Indonesia, memang begitu banyak buku maupun artikel dari majalah bertemakan “ayah” diminati pasangan muda, terutama prianya. Namun, sejauh mana perkembangan peranan para ayah ini, belum diketahui karena minimnya penelitian tentang keayahan di Indonesia. Sebaliknya, banyak orang tua, terutama Ayah yang hanya menuntut prestasi pada remajanya, tanpa mempedulikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi para remajanya dalam mewujudkan keinginan orang tuanya.
Banyak Ayah yang memukul, memarahi dan melakukan kekerasan pada anak nya karena mendapat nilai jelek. Orang tua berpikir bahwa dengan dimarahi maka remajanya akan menjadi baik. Sayangnya orang tua yang suka marah dan apalagi memukul, justru akan membuat para remajanya tidak betah di rumah. Santrock (1995) memberikan penjelasan, ketika remaja tidak betah dengan kondisi rumah (sikap orang tua yang selalu mencelah bukan memotivasi) maka selanjutnya remaja akan mencari kelompok di luar rumah yang dapat menerima dirinya. Dari kelompok tersebut kemudian sering muncul perilaku-perilaku yang melanggar aturan (kenakalan remaja), seperti berkelahi, mencuri, membolos dan perilaku-perilaku negatif lainnya.

Proaktivitas, Pengertian dan Ciri-cirinya

Proaktivitas, Pengertian dan Ciri-cirinya

Pengertian Proaktivitas. Pengertian atau definisi proaktivitas adalah orang yang relatif tidak terpengaruh oleh kekuatan situasi di sekitarnya, bahkan orang tersebut mampu mempengaruhi timbulnya perubahan dalam lingkungannya. Orang dengan proaktivitas tinggi mampu mengidentifikasi kesempatan dan mengambil tindakan yang tepat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, menampakkan inisiatif dan mempertahankannya sampai perubahan yang bermakna terjadi. Lawan dari proaktif adalah pasif atau reaktif, yaitu orang yang cenderung untuk beradaptasi atau berkompromi dengan keadaan, daripada berusaha merubah dirinya untuk memberikan pengaruh positif pada situasi disekitarnya.
Proaktivitas manusia selalu memiliki tujuan, bergerak maju, dan berorientasi ke masa depan, serta secara internal memunculkan perilakunya sendiri. Stimulus dari luar lebih tampak sebagai sesuatu yang menjadi kecenderungan aktualisasi dari dalam keluar daripada sesuatu yang menjadikan individu bereaksi terhadap stimulus lingkungan. Individu secara psikologis mencerna stimulus eksternal tersebut, dan bukan sekedar bereaksi terhadap stimulus. Hjelle dan Ziegler (1981) mengemukakan bahwa proaktivitas merupakan salah satu asumsi dasar sifat manusia. Lebih jauh dijelaskan bahwa proaktivitas adalah lawan dari reaktivitas. Proaktivitas merupakan keyakinan diri bahwa sumber segala perilaku adalah terletak pada diri manusia itu sendiri. Manusia melakukan aksi, bukan sekedar reaksi. Penyebab perilaku dapat ditemukan dalam diri manusia sendiri dan muncul secara internal.

Sedangkan Frankl (1962) mengemukakan proaktif sebagai perilaku paling utama dalam eksistensi hidup manusia, yaitu kemampuan individu untuk menemukan makna hidup dan berjuang untuk memenuhi makna hidupnya itu (Search and struggle for meaningful life) sebagai sebuah tanggung-jawab pribadi. Kehidupan manusia, secara permanen bersifat menantang dan dalam merespon tantangan hidup itu, tidak dapat dilakukan hanya dengan berbicara atau berkontemplasi saja, melainkan harus ditindaklanjuti dengan suatu tindakan proaktif, sehingga makna hidup yang telah ditemukan dapat direalisasikan.
Selanjutnya Maslow (dalam Mangkunegara, 2000), proaktivitas seseorang adalah terletak pada perilaku seseorang, bukan respon terhadap stimulus eksternal, artinya individu adalah beraksi, bukan bereaksi. Maslow menggambarkan manusia sebagai individu yang selalu berusaha memuaskan kebutuhan internal. Kebutuhan-kebutuhan inilah yang akan memunculkan perilaku. Konsep proaktivitas ini sangat nyata ada dalam konsep aktualisasi diri Maslow. Tidak ada stimulus eksternal dalam aktualisasi diri. Secara alami, aktualisasi diri adalah konsep proaktif. Individu dipandang sebagai organisme yang mampu melakukan antisipasi masa depan, kesadaran potensi diri dan usaha keras yang terus menerus untuk dapat hidup.
Ciri-ciri Individu Proaktif. Covey meringkas definisi dan pengertian tentang sifat proaktif dari para ahli diatas dengan menjelaskan tentang ciri-ciri individu proaktif (1995). ciri-ciri individu proaktif (dibandingkan dengan individu reaktif) setidaknya ada 5 (lima), yaitu :
1. Orang proaktif selalu bertanggung jawab. Mereka tidak menyalahkan keadaan, kondisi, atau pengkondisian untuk perilaku mereka. Perilaku adalah produk dari pilihan sadar, berdasarkan nilai, dan bukan produk dari suasana hati, conditioning, atau tekanan sosial yang diterima.
2. Orang proaktif menfokuskan upaya mereka pada lingkaran pengaruh (mencakup segala hal yang dapat dipengaruhi). Mereka mengerjakan hal-hal yang terhadapnya mereka dapat perbuat sesuatu. Sifat dari energi mereka adalah positif, memperluas dan memperbesar, yang menyebabkan lingkaran pengaruh mereka meningkat.
3. Berfokus pada lingkaran pengaruh, orang proaktif bekerja dari dalam ke luar (in side – out), yaitu berusaha memulai perubahan dengan mengubah dirinya lebih dahulu, bahkan dari yang paling dalam dari dirinya, yaitu dengan memeriksa kebenaran paradigma dan persepsi-persepsinya.
4. Orang proaktif hidup berpusat pada prinsip (principle centered) kemudian ia menerjemahkan prinsip-prinsip itu kedalam seperangkat nilai-nilai (values) yang telah dipilihnya dengan sadar. Berdasarkan nilai-nilai itulah ia mengarahkan pilihan sikap dan perilakunya.
5. Orang proaktif mengembangkan dan menggunakan “empat anugrah unik manusianya” secara optimal. Empat anugrah itu adalah seperti yang diyakini oleh pengikut madzhab psikologi humanistik sebagai sifat-sifat unik manusia yang membuatnya berbeda dengan makhluk hidup lainnya. Covey menyebutkan “four unique himant gifts” itu adalah Self Awareness (kesadaran diri), Conscience (hati nurani), Creative Imagination (imajinasi kreatif) dan Independent Will (kebebasan kehendak).
Demikian pengertian dan ciri-ciri proaktivitas, sumber saya dapatkan sebagai berikut;
*Frankl, V., 1962. Man’s Search for Meaning ( An Introduction to Logotherapy). Boston: Beacon Press.
*Hjelle, L.A., & Ziegler, D.J., 1992. Personality Theories, Basic Assumtions, Resarch and Aplications. Second Edition. Tokyo: McGraw-Hill Kogakusha, Ltd.
*Covey, S.R., 1989. The Seven Habits of Highly Effective People. New York: Simon and Schuster.
*Mangkunegara A.A.A.P., 2000. Manajemen Sumberdaya Manusia Perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

kekerasan dalam pacaran (KDP)

Kekerasan dalam Pacaran (KDP)

Kekerasan dalam Pacaran
Pacaran adalah hubungan antara pria dan wanita yang diwarnai keintiman dimana satu sama lain terlibat dalam perasaan cinta dan saling mengakui pasangannya sebagai pacar. Melalui berpacaran seseorang akan mempelajari mengenai perasaan emosional tentang kehangatan, kedekatan dan berbagi dalam hubungan dengan orang lain. Salah satu tugas perkembangan dewasa muda adalah berkisar pada pembinaan hubungan intim dengan orang lain.
Namun pada kenyataannya, seringkali terjadi bahwa pacaran yang dilakukan remaja dapat menjurus kepada hal-hal yang negatif, misalnya pacaran diiringi dengan perilaku seksual pranikah, kekerasan dalam berpacaran, bahkan tidak jarang terjadi kasus-kasus pembunuhan, perkosaan hingga maraknya kasus-kasus hubungan seksual yang direkam melalui handphone. Salah satu fenomena yang saat ini semakin banyak muncul pada hubungan berpacaran adalah kekerasan dalam pacaran (KDP).

Data kasus kekerasan yang ditangani oleh Jaringan Relawan Independen (JaRI) periode April 2002-Juni 2007, yakni, dari 263 kasus kekerasan yang masuk, ada 92% korban perempuan (sekitar 242 orang). Dimana sepertiganya merupakan kekerasan dalam pacaran (KDP). Sementara itu, kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) dan perkosaan pun menjadi kasus dominan yang ditangani Rifka Annisa Women`s Crisis Center asal Yogyakarta, setelah kekerasan terhadap istri. Selama 14 tahun terakhir, dari 3.627 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terungkap, sekitar 26 % di antaranya adalah kekerasan dalam pacaran (KDP) dan perkosaan. Rifka Annisa (2002) mencatat bahwa kekerasan terhadap perempuan yang terjadi antara bulan Januari-Juli 2002 tercatat sebanyak 248 kasus. Dimana 60 kasus merupakan kekerasan pada masa pacaran (KDP) dan perkosaan 30 kasus.
Fenomena kekerasan dalam pacaran (KDP) sebenarnya seperti gunung es. Sebab, angka-angka tersebut hanya berdasar pada jumlah kasus yang dilaporkan, padahal dalam kenyataannya, tidaklah mudah bagi korban kekerasan melaporkan kasus yang dialaminya.
Kekerasan dalam Pacaran (KDP)
Banyak orang yang peduli tentang kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga (Domestic Violence), namun masih sedikit yang peduli pada kekerasan yang terjadi berpacaran (Kekerasan Dalam Pacaran/KDP) atau Dating Violence). Banyak yang beranggapan bahwa dalam berpacaran tidaklah mungkin terjadi kekerasan, karena pada umumnya masa berpacaran adalah masa yang penuh dengan hal-hal yang indah, di mana setiap hari diwarnai oleh manisnya tingkah laku dan kata-kata yang dilakukan dan diucapkan sang pacar.
Kekerasan dalam Pacaran (KDP) adalah perilaku atau tindakan seseorang dapat disebut sebagai tindak kekerasan dalam percintaan atau pacaran apabila salah satu pihak merasa terpaksa, tersinggung dan disakiti dengan apa yang telah dilakukan oleh pasangannya pada hubungan pacaran. Suatu tindakan dikatakan kekerasan apabila tindakan tersebut sampai melukai seseorang baik secara fisik maupun psikologis, bila yang melukai adalah pacar maka ini bisa digolongkan tindak kekerasan dalam pacaran (KDP).
Sebenarnya kekerasan ini tidak hanya dialami oleh perempuan atau remaja putri saja, remaja putra pun ada yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya. Tetapi perempuan lebih banyak menjadi korban dibandingkan laki-laki karena pada dasarnya kekerasan ini terjadi karena adanya ketimpangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan yang dianut oleh masyarakat luas. Ketidakadilan dalam hal jender selama ini telah terpatri dalam kehidupan sehari-hari, bahwa seorang perempuan biasa dianggap sebagai makhluk yang lemah, penurut, pasif, mengutamakan kepentingan laki-laki dan lain sebagainya, sehingga dirasa “pantas” menerima perlakuan yang tidak wajar atau semena-mena.
Payung hukum terhadap terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan, sebetulnya sudah cukup terakomodasi melalui UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT. Namun untuk kekerasan dalam pacaran (KDP), belum ada payung hukum khusus, dan masih menggunakan KUHP sebab dianggap kasus kriminal biasa. Kekerasan dalam pacaran (KDP) bisa masuk dalam KDRT, karena kekerasan yang terjadi dalam relasi domestik, antara laki-laki dan perempuan yang memiliki hubungan khusus.
Hal yang khas yang sering muncul dalam kasus kasus kekerasan dalam pacaran adalah bahwa korban biasanya memang cenderung lemah, kurang percaya diri, dan sangat mencintai pasangannya. Apalagi karena sang pacar, setelah melakukan kekerasan (menampar, memukul, nonjok, dll) biasanya setelah itu menunjukkan sikap menyesal, minta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan lagi, dan bersikap manis kepada pasangannya. Pada dasarnya, hubungan pacaran adalah sarana melatih keahlian individu dalam kepekaan, empati, kemampuan untuk mengkomunikasikan emosi dan menyelesaikan konflik serta kemampuan untuk mempertahankan komitmen. Jika individu mampu mengkomunikasikan emosi dan menyelesaikan konflik dengan baik niscaya kekerasan dalam pacaran (KDP) tidak akan terjadi. Berkaitan dengan hal tersebut, penulis menduga bahwa salah satu penyebab terjadi kekerasan dalam pacaran (KDP) adalah rendahnya tingkat asertivitas individu. Rendahnya asertivitas tersebut tampak ketika individu cenderung menerima segala bentuk perlakuan oleh pasangannya, meskipun sebetulnya individu merasa tersiksa. Asertif berfungsi sebagai mengkomunikasikan emosi dan menyelesaikan konflik dalam berpacaran.